Pemerintah Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan TKI

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan, produktifitas, dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri melalui berbagai program kebijakan. Salah satunya adalah Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang ditujukan bagi masyarakat di desa-desa kantong TKI. 

Ada 4 kegiatan utama dalam program Desmigratif. Pertama, pusat layanan migrasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi pemerintah dalam hal pengawasan warganya yang menjadi TKI. 

“Sehingga pemerintah desa terlibat dalam pendataan, pengembangan SDM, dan juga monitoring siapa yang keluar dan siapa yang masuk,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI Jakarta, Selasa (24/1). 

Melalui pusat layanan migrasi, masyarakat atau warga desa yang hendak bekerja ke luar negeri dapat memperoleh informasi dan pelayanan di balai desa setempat. Informasi yang didapatkan antara lain informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja ke luar negeri dan lain-lain termasuk pengurusan dokumen awal. 

Kedua, program usaha produktif. Kegiatan ini yang dimaksudkan untuk membantu pasangan dari TKI yang bekerja di luar negeri agar mereka ini memiliki keterampilan dan kemauan untuk membangun usaha-usaha produktif. Dengan menggandeng beberapa pihak, program ini akan disesuaikan dengan potensi daerah setempat. 

“Kegiatan ini mencakup pelatihan untuk usaha produktif, pendampingan untuk usaha produktif, bantuan sarana produktif hingga pemasarannya,” lanjut Menaker. 

Ketiga, community parenting. Dengan kegiatan ini anak-anak TKI diasuh bersama-sama oleh masyarakat dalam suatu pusat belajar-mengajar. 

“Jadi konsep dasarnya masyarakat mengasuh anak-anak TKI. Ini kita gandeng beberapa pihak juga. Jadi ada pusat pendidikan, pelatihan kreatifitas anak-anak dan macem-macem,” imbuhnya. 

Terakhir adalah koperasi produktif. Program ini bertujuan sebagai penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha. (p/ab)